Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Sidak Kendaraan Dinas

    Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Sidak Kendaraan Dinas

    SERANG, – Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Banten Kompol Adrian Tuuk melakukan pemeriksaan mendadak seluruh kendaraan dinas atau kendaraan operasional roda empat Induk II Sat PJR yang bertempat di Halaman kantor Sat PJR pada Jumat (11/03).

    Dalam pemeriksaan kendaraan dinas atau kendaraan operasional Induk II Sat PJR tersebut, Kasat PJR didampingi Panit PJR Ipda Nanang Hermana dan diikuti oleh seluruh personel induk II Sat PJR.

    Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Adrian Tuuk menyampaikan.

    “Pengecekan fasilitas kendaraan dinas perlu dilakukan untuk mengetahui seberapa baik kondisi maupun perawatan kendaraan dinas sehingga pada waktu kapanpun dibutuhkan tidak ada kendala dan siap digunakan, ” kata Adrian.

    "Maksud dari pemeriksaan ini guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, misalnya mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya, " sambung Adrian.

    Kompol Adrian Tuuk mengingatkan agar personel yang ditugaskan memegang kendaraan dinas menjaga dengan merawat kendaraan operasional dengan baik, sebagaimana merawat kendaraan milik sendiri.

    Pengecekan kendaraan dinas operasional tersebut meliputi secara menyeluruh baik kondisi kendaraan maupun surat-surat kendaraan dinas tersebut. 

    Hasil dari pengecekan kendaraan dinas operasional induk II Sat PJR terdapat beberapa kendaraan yang mengalami kerusakan dan Kasat PJR sudah memerintahkan agar dibawa kebengkel rujukan untuk perbaikan.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kamtibmas di Perairan Bojonegara,...

    Artikel Berikutnya

    Biro Logistik Polda Banten Hadiri Expose...

    Berita terkait